Senin, 03 Maret 2014

Proposal PKM K3



BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang.
Setiap perusahaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pekerjaan yang ada dan memperluas lapangan kerja untuk menampung tenaga kerja yang terus bertambah serta perusahaan selalu menginginkan tidak terjadinya kecelakaan kerja. Kemajuan teknologi telah mampu meningkatkan produktivitas tanah, modal dan tenaga kerja. Inovasi dan penemuan baru di bidang ilmu dan teknologi telah berhasil mendorong industrialisasi dan memberikan kemudahan bagi tenaga kerja dalam melalukan pekerjaannya, dan telah berhasil pula membuka lapangan kerja baru. Pengembangan ilmu penerapan teknologi baru telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat diseluruh negara-negara di dunia.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri berlomba-lomba melakukan efisiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek. Semakin kompleknya peralatan kerja yang digunakan, maka semakin besar pula potensi bahaya kecelakaan kerja yang ditimbulkan apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin. Penggunaan peralatan kerja sering tidak diikuti dengan penyediaan tenaga kerja yang berkualitas untuk mengoperasikannya dapat berakibat peralatan tersebut tidak termanfaatkan secara optimal dan benar. Akibat yang lebih fatal adalah timbulnya kecelakaan kerja baik operator peralatan itu sendiri maupun masyarakat di sekitar perusahaan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akan menciptakan terwujudnya pemeliharaan tenaga kerja yang baik. Keselamatan dan kesehatan kerja ini ditanamkan pada diri masing-masing individu karyawan dengan cara penyuluhan dan pembinaan yang baik agar mereka menyadari arti penting keselamatan kerja bagi dirinya maupun untuk perusahaan. Apabila banyak terjadi kecelakaan, maka tenaga kerja banyak yang menderita, angka absensi di perusahaan meningkat, hasil produksi menurun, dan biaya pengobatan semakin membesar. Ini semua akan menimbulkan kerugian bagi tenaga kerja maupun perusahaan yang bersangkutan, karena mungkin tenaga kerja terpaksa berhenti bekerja sebab sakit sementara atau cacat tetap yang diakibatkan oleh proses kerja yang tidak aman atau peralatan kerja yang salah dalam pengoperasiannya.
Karena pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja para tenaga kerja, maka untuk mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja juga melindungi tenaga kerja, maka pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009  Pasal 165 ayat 1 tentang kesehatan kerja “Pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan, dan pemulihan bagi tenaga kerja”. Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja.
Berdasarkan undang-undang No.36 Tahun 2009 Pasal 165 Ayat 1, maka perusahaan harus mempersiapkan sarana dan prasarana sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan program-program yang dapat mengurangi angka kecelakaan kerja di perusahaan. Salah satu programnya adalah program keselamatan dan kesehatan kerja para tenaga kerja. Program ini dibuat berdasarkan kegiatan produksi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Persiapan untuk mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh faktor bahaya dan risiko kecelakaan kerja terdiri dari identifikasi bahaya, penilaian potensi bahaya, organisasi dan sarana pengawasan operasional perencanaan tindakan darurat, penyebarluasan informasi kepada seluruh tenaga kerja untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat di sekitar perusahaan mengenai tindakan yang telah dilakukan oleh perusahaan untuk mencegah timbulnya bahaya pencemaran lingkungan dengan adanya pengolahan limbah cair dan limbah padat yang berasal dari perusahaan secara optimal, dengan adanya penyediaan dan persiapan sarana pengaman kerja yang memadai, maka tenaga kerja harus terlibat langsung dalam penggunaan teknologi tersebut yang digunakan agar dapat menjamin keselamatan dan kesehatannya.
Masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan bidang keselamatan dan kesehatan kerja dan pengadaan pengendalian potensi bahaya harus mengikuti pendekatan sistem yaitu dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Perbuatan tidak aman (unsafe act) maupun keadaan yang tidak aman  (unsafe condition) berakar lebih dalam dari pada kecelakaan yang terlihat atau teralami. Seandainya manajemen keselamatan dan kesehatan kerja mengingatkan sedini mungkin mengenai faktor bahaya dan risiko kecelakaan kerja serta mewajibkan penggunaan alat pelindung yang sesuai dengan potensi bahaya yang ada di perusahaan maka para pekerja pun akan waspada pada saat berada di lokasi berbahaya dan beresiko kecelakaan kerja tersebut. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kecelakaan kerja yang terjadi berasal dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang tidak dilakukan dan diterapkan dengan baik serta lemahnya penerapan manajemen resiko pada setiap unsur yang ada dalam lingkungan dan kegiatan perusahaan.
Dengan demikian tenaga kerja merasa aman dan tenang dalam melakukan pekerjaannya, hal ini dikarenakan perusahaan telah memperhatikan keselamatan dan kesehataan mereka dan memberikan jaminan jika terjadi kecelakaan akibat kerja itu, maka secara tidak langsung para karyawan akan termotivasi untuk menjalankan pekerjaannya dengan baik sehingga produk yang dihasilkan akan berkualitas dan produktivitas karyawan juga akan meningkat. Pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Kalila (Bentu – Korinci Baru) Ltd. adalah untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja serta meningkatkan produktivitas kerja perusahaan.



B.     Tujuan Penelitian
1.      Tujuan Umum
Untuk menggambarkan secara umum komitmen dan kebijakan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dilakukan, mengidentifikasi masalah yang ada, menganalisis, menilai, mengevaluasi serta mampu menetapkan intervensi dalam mengatasi permasalahan tersebut.
2.      Tujuan Khusus
a.       Untuk mengetahui (kondisi geografis, demografi, sarana, dan prasarana, struktur organisasi, dan ketenagakerjaan) di PT Kalila (Bentu – Korinci Baru) Ltd di Pekanbaru.
b.      Untuk mengetahui gambaran umum/frofil PT Kalila (Bentu – Korinci Baru) ltd. di Pekanbaru, termaksud Visi dan Misi, komitmen Kalila terhadap SHE, dan kebijakan dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
c.       Untuk mengidentifikasi sumber resiko yang ada, menganalisis, menilai, mengevaluasi dan menentukan prioritas masalah apa yang akan dilakukan serta melihat manajemen resiko yang telah dilakukan sendiri oleh pihak perusahan.
d.      melihat sejauh mana pelaksanaan komitmen yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan sendiri dalam upaya peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta elihat evaluasi yang telah dilakukan terhadap kebijakan yang telah dibuat.

C.    Manfaat Praktikum Kesehatan Masyarakat
1.      Bagi PT Langgam Inti Hibrindo
Melalui PKM ini diharapkan dapat membantu pihak perusahaan dalam .
2.      Bagi STIKes Hang Tuah Pekanbaru
Melalui PKM ini diharapkan dapat dijadikan sebagai tambahan wawasan, pengalaman dan sarana untuk pengembangan pengetahuan tentang ilmu keselamatan dan kesehatan kerja terutama dapat dijadikan bahan bacaan dan referensi bagi mahasiswa lainnya sehingga dapat digunakan sebagai acuan penelitian berikutnya.
3.      Bagi Mahasiswa
Untuk menambah pengalaman mahasiswa sehingga mampu menemukan masalah yang dihadapi, menganalisis, serta memberikan saran pemecahan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan serta menumbuhkan sikap responsif dan antisifatif mahasiswa dalam memecahkan berbagai masalah keselamatan dan kesehatan kerja yang ada di tempat kerja.


BAB II
METODE DAN RENCANA KEGIATAN


A.    Metode
1.      Observasi
Observasi adalah metode pengumpulan data melalui pengamatan langsung atau peninjauan secara cermat dan langsung di lapangan. Pada kegiatan PKM ini observasi dilaksanakan untuk mengamati sejauh mana komitmen dan kebijakan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerjayang dilakukan, melihan resiko dan bahaya yanga ada.
2.      Wawancara
Wawancara adalah proses pengumpulan data atau informasi melalui tatap muka antara pihak penanya (interview) dengan pihak yang ditanya atau penjawab (interviewee). (Sudjana:234)
Ditinjau dari segi pelaksanaannya, wawancara dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
a.       Wawancara bebas
Dalam wawancara bebas, pewancara bebas menanyakan apa saja kepada responden, namun harus diperhatikan bahwa pertanyaan itu berhubungan dengan data-data yang dinginkan. Jika tidak hati-hati, terkadang arah pertanyaan tidak terkendali.
b.      Wawancara terpimpin
Dalam wawancara terpimpin, pewancara sudah dibekali dengan daftar pertanyaan yang lengkap dan terinci.
c.       Wawancara bebas terpimpin
Dalam wawancara bebas terpimpin, pewancara mengkombina-sikan wawancara bebas dengan wawancara terpimpin yang dalam pelaksanaannya pewawancara sudah membawa pedoman tentang apa-apa yang dinyatakan secara garis besar.
3.      Penelusuran Dokumen
Kunci telusur yaitu merupakan karakteristik informasi atau dokumen yang dapat digunakan untuk keperluan telusur dan pemilihan dokumen atau informasi. Sebagai contoh adalah data atau informasi kebutuhan yang diberikan oleh pemakai sebagai subyek, nama penulis, judul, tahun terbit, geografis dan sebagainya.
Pada prinsipnya penulusuran dokumen bertujuan untuk menghasilkan informasi yang aktual dimulai dari proses identifikasi, pencarian, penyedian atas kebutuhan dimasa yang akan datang serta dapat juga berfungsi sebagai kepentingan penelitian atau tinjauan perpustakaan.

B.     Rencana Kegiatan
1.      Langkah-Langkah Kegiatan
a.       Tahap persiapan
1)      Survey pendahuluan
2)      Menyusun proposal dengan Pembimbing Akademik
3)      Meminta persetujuan Pembimbing Akademik
4)      Menyerahkan proposal PKM ke tempat PKM
b.      Tahap pelaksanaan
1)      Melaksanakan kegiatan belajar lapangan dengan pembimbing dari pembimbing lapangan
2)      Menyusun laporan PKM
c.       Tahap akhir
1)      Menyelesaikan laporan PKM dengan bimbingan dari Pembimbing  Akademik dan Pembimbing Lapangan
2)      Seminar PKM
3)      Menyerahkan laporan PKM ketempat institusi PKM, Pembimbing Akademik dan Pembimbing Lapangan serta Perpustakaan
2.      Rencana Jadwal Kegiatan
a.       Jadwal kegiatan Praktikum Kesehatan Masyarakat mulai tanggal 24 Februari s/d 24 Maret 2014.
No
Rencana Kegiatan
Minggu
I
Minggu
II
Minggu
III
Minggu
IV
1
Melakukan kordinasi



2
Pengumpulan dan diskusi penetapan tentang laporan



3
Pengolahan data dan analisis data


4
Pembuatan laporan


5
Konsultasi Pembimbing Akademik dan Pembimbing Lapangan
6
Seminar PKM





b.      Tempat PKM yaitu PT Kalila (Bentu-Korinci Baru) Ltd.

Lampiran 1

No
Hari/Tanggal
Jam
Kegiatan
Paraf Pembimbing Lapangan
1
24 Februari 2014

·      Berkenalan dengan pimpinan dan staf di institusi PKM
·      Mendapatkan pengarahan/ penjelasantentang prosedur tepat atau mekanisme yang berlaku
·      Orientasi/pengenalan bagian-bagian di institusi

2


·      Memperoleh data umum yang berkaitan dengan dengan institusi (kondisi geografis, demografi, sarana dan prasaran, struktur organisasi dan tukopsi, ketenagaan)

3


·      Memperoleh data khusus pada unit kerja
·      Pelaksanaan program (
·      Melakukan dokumentasi
·      Melakukan analisis terhadap masalah yang di temukan

4




5




6




7




8




9




10




11