BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang.
Setiap perusahaan selalu berusaha meningkatkan
kualitas pekerjaan yang ada dan memperluas lapangan kerja untuk menampung
tenaga kerja yang terus bertambah serta perusahaan selalu menginginkan tidak
terjadinya kecelakaan kerja. Kemajuan teknologi telah mampu meningkatkan
produktivitas tanah, modal dan tenaga kerja. Inovasi dan penemuan baru di
bidang ilmu dan teknologi telah berhasil mendorong industrialisasi dan
memberikan kemudahan bagi tenaga kerja dalam melalukan pekerjaannya, dan telah
berhasil pula membuka lapangan kerja baru. Pengembangan ilmu penerapan
teknologi baru telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas
hidup masyarakat diseluruh negara-negara di dunia.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah
membuat dunia industri berlomba-lomba melakukan efisiensi dan meningkatkan
produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek.
Semakin kompleknya peralatan kerja yang digunakan, maka semakin besar pula
potensi bahaya kecelakaan kerja yang ditimbulkan apabila tidak dilakukan
penanganan dan pengendalian sebaik mungkin. Penggunaan peralatan kerja sering
tidak diikuti dengan penyediaan tenaga kerja yang berkualitas untuk
mengoperasikannya dapat berakibat peralatan tersebut tidak termanfaatkan secara
optimal dan benar. Akibat yang lebih fatal adalah timbulnya kecelakaan kerja baik
operator peralatan itu sendiri maupun masyarakat di sekitar perusahaan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akan menciptakan
terwujudnya pemeliharaan tenaga kerja yang baik. Keselamatan dan kesehatan
kerja ini ditanamkan pada diri masing-masing individu karyawan dengan cara
penyuluhan dan pembinaan yang baik agar mereka menyadari arti penting
keselamatan kerja bagi dirinya maupun untuk perusahaan. Apabila banyak terjadi
kecelakaan, maka tenaga kerja banyak yang menderita, angka absensi di
perusahaan meningkat, hasil produksi menurun, dan biaya pengobatan semakin
membesar. Ini semua akan menimbulkan kerugian bagi tenaga kerja maupun
perusahaan yang bersangkutan, karena mungkin tenaga kerja terpaksa berhenti
bekerja sebab sakit sementara atau cacat tetap yang diakibatkan oleh proses
kerja yang tidak aman atau peralatan kerja yang salah dalam pengoperasiannya.
Karena pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja para
tenaga kerja, maka untuk mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan kerja
dan penyakit akibat kerja juga melindungi tenaga kerja, maka pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 Pasal 165 ayat 1 tentang kesehatan kerja “Pengelola
tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya pencegahan, peningkatan,
pengobatan, dan pemulihan bagi tenaga kerja”. Untuk melindungi keselamatan
pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan
upaya keselamatan dan kesehatan kerja.
Berdasarkan undang-undang No.36 Tahun 2009 Pasal 165
Ayat 1, maka perusahaan harus mempersiapkan sarana dan prasarana sebagai upaya pencegahan
kecelakaan kerja dan program-program yang dapat mengurangi angka kecelakaan
kerja di perusahaan. Salah satu programnya adalah program keselamatan dan
kesehatan kerja para tenaga kerja. Program ini dibuat berdasarkan kegiatan
produksi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Persiapan untuk
mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh
faktor bahaya dan risiko kecelakaan kerja terdiri dari identifikasi bahaya,
penilaian potensi bahaya, organisasi dan sarana pengawasan operasional
perencanaan tindakan darurat, penyebarluasan informasi kepada seluruh tenaga
kerja untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat di sekitar perusahaan
mengenai tindakan yang telah dilakukan oleh perusahaan untuk mencegah timbulnya
bahaya pencemaran lingkungan dengan adanya pengolahan limbah cair dan limbah
padat yang berasal dari perusahaan secara optimal, dengan adanya penyediaan dan
persiapan sarana pengaman kerja yang memadai, maka tenaga kerja harus terlibat
langsung dalam penggunaan teknologi tersebut yang digunakan agar dapat menjamin
keselamatan dan kesehatannya.
Masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak
lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang
harus dikembangkan di dalam penanganan bidang keselamatan dan kesehatan kerja
dan pengadaan pengendalian potensi bahaya harus mengikuti pendekatan sistem yaitu
dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Perbuatan
tidak aman (unsafe act) maupun keadaan yang tidak aman (unsafe condition) berakar lebih dalam
dari pada kecelakaan yang terlihat atau teralami. Seandainya manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja mengingatkan sedini mungkin mengenai faktor
bahaya dan risiko kecelakaan kerja serta mewajibkan penggunaan alat pelindung
yang sesuai dengan potensi bahaya yang ada di perusahaan maka para pekerja pun
akan waspada pada saat berada di lokasi berbahaya dan beresiko kecelakaan kerja
tersebut. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kecelakaan kerja yang terjadi berasal
dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang tidak dilakukan dan
diterapkan dengan baik serta lemahnya penerapan manajemen resiko pada setiap
unsur yang ada dalam lingkungan dan kegiatan perusahaan.
Dengan demikian tenaga kerja merasa aman dan tenang
dalam melakukan pekerjaannya, hal ini dikarenakan perusahaan telah
memperhatikan keselamatan dan kesehataan mereka dan memberikan jaminan jika
terjadi kecelakaan akibat kerja itu, maka secara tidak langsung para karyawan
akan termotivasi untuk menjalankan pekerjaannya dengan baik sehingga produk
yang dihasilkan akan berkualitas dan produktivitas karyawan juga akan
meningkat. Pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Kalila (Bentu –
Korinci Baru) Ltd. adalah untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja serta
meningkatkan produktivitas kerja perusahaan.
B.
Tujuan
Penelitian
1. Tujuan Umum
Untuk
menggambarkan secara umum komitmen
dan kebijakan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dilakukan,
mengidentifikasi masalah yang ada, menganalisis,
menilai, mengevaluasi serta mampu menetapkan intervensi dalam mengatasi
permasalahan tersebut.
2. Tujuan Khusus
a. Untuk mengetahui (kondisi geografis, demografi,
sarana, dan prasarana, struktur organisasi, dan ketenagakerjaan) di PT Kalila
(Bentu – Korinci Baru) Ltd di Pekanbaru.
b. Untuk mengetahui gambaran umum/frofil PT Kalila (Bentu
– Korinci Baru) ltd. di Pekanbaru, termaksud Visi dan Misi, komitmen Kalila
terhadap SHE, dan kebijakan dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
c. Untuk mengidentifikasi sumber resiko yang ada,
menganalisis, menilai, mengevaluasi dan menentukan prioritas masalah apa yang
akan dilakukan serta melihat manajemen resiko yang telah dilakukan sendiri oleh
pihak perusahan.
d. melihat sejauh mana pelaksanaan komitmen yang telah
dilakukan oleh pihak perusahaan sendiri dalam upaya peningkatan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja serta elihat evaluasi yang telah dilakukan terhadap kebijakan
yang telah dibuat.
C.
Manfaat
Praktikum
Kesehatan Masyarakat
1. Bagi PT Langgam
Inti Hibrindo
Melalui PKM ini diharapkan dapat membantu pihak perusahaan dalam .
2. Bagi STIKes Hang Tuah Pekanbaru
Melalui PKM ini diharapkan dapat dijadikan sebagai tambahan
wawasan, pengalaman dan sarana untuk pengembangan pengetahuan tentang ilmu keselamatan dan
kesehatan kerja terutama dapat dijadikan bahan bacaan dan referensi
bagi mahasiswa lainnya sehingga dapat digunakan sebagai acuan penelitian
berikutnya.
3. Bagi Mahasiswa
Untuk menambah pengalaman mahasiswa sehingga mampu
menemukan masalah yang dihadapi, menganalisis, serta memberikan saran
pemecahan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menambah pengetahuan dan
keterampilan serta menumbuhkan sikap responsif dan antisifatif mahasiswa dalam
memecahkan berbagai masalah keselamatan dan kesehatan kerja yang ada di tempat
kerja.
BAB II
METODE DAN RENCANA KEGIATAN
A.
Metode
1. Observasi
Observasi adalah metode
pengumpulan data melalui pengamatan langsung atau peninjauan secara cermat dan langsung
di lapangan. Pada kegiatan PKM ini observasi dilaksanakan untuk mengamati sejauh
mana komitmen dan kebijakan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerjayang
dilakukan, melihan resiko dan bahaya yanga ada.
2. Wawancara
Wawancara
adalah proses pengumpulan data atau informasi melalui tatap muka antara pihak
penanya (interview) dengan pihak yang ditanya atau penjawab (interviewee).
(Sudjana:234)
Ditinjau dari segi
pelaksanaannya, wawancara dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
a. Wawancara bebas
Dalam wawancara bebas, pewancara bebas menanyakan apa
saja kepada responden, namun harus diperhatikan bahwa pertanyaan itu
berhubungan dengan data-data yang dinginkan. Jika tidak hati-hati, terkadang
arah pertanyaan tidak terkendali.
b. Wawancara terpimpin
Dalam wawancara terpimpin, pewancara sudah dibekali
dengan daftar pertanyaan yang lengkap dan terinci.
c. Wawancara bebas terpimpin
Dalam wawancara bebas terpimpin, pewancara mengkombina-sikan
wawancara bebas dengan wawancara terpimpin yang dalam pelaksanaannya
pewawancara sudah membawa pedoman tentang apa-apa yang dinyatakan secara garis
besar.
3. Penelusuran
Dokumen
Kunci telusur
yaitu merupakan karakteristik informasi atau dokumen yang dapat digunakan untuk
keperluan telusur dan pemilihan dokumen atau informasi. Sebagai contoh adalah
data atau informasi kebutuhan yang diberikan oleh pemakai sebagai subyek, nama
penulis, judul, tahun terbit, geografis dan sebagainya.
Pada prinsipnya
penulusuran dokumen bertujuan untuk menghasilkan informasi yang aktual dimulai
dari proses identifikasi, pencarian, penyedian atas kebutuhan dimasa yang akan
datang serta dapat juga berfungsi sebagai kepentingan penelitian atau tinjauan
perpustakaan.
B.
Rencana Kegiatan
1. Langkah-Langkah
Kegiatan
a. Tahap persiapan
1) Survey pendahuluan
2) Menyusun proposal dengan Pembimbing Akademik
3) Meminta persetujuan Pembimbing Akademik
4) Menyerahkan proposal PKM ke tempat PKM
b. Tahap pelaksanaan
1) Melaksanakan kegiatan belajar lapangan dengan
pembimbing dari pembimbing lapangan
2) Menyusun laporan PKM
c. Tahap akhir
1) Menyelesaikan laporan PKM dengan bimbingan dari
Pembimbing Akademik dan Pembimbing
Lapangan
2) Seminar PKM
3) Menyerahkan laporan PKM ketempat institusi PKM,
Pembimbing Akademik dan Pembimbing Lapangan serta Perpustakaan
2. Rencana
Jadwal Kegiatan
a. Jadwal kegiatan Praktikum Kesehatan Masyarakat mulai
tanggal 24 Februari s/d 24 Maret 2014.
No
|
Rencana Kegiatan
|
Minggu
I
|
Minggu
II
|
Minggu
III
|
Minggu
IV
|
1
|
Melakukan kordinasi
|
√
|
|
|
|
2
|
Pengumpulan dan diskusi penetapan tentang laporan
|
|
√
|
|
|
3
|
Pengolahan data dan analisis data
|
|
√
|
√
|
|
4
|
Pembuatan laporan
|
|
|
√
|
√
|
5
|
Konsultasi Pembimbing Akademik dan Pembimbing
Lapangan
|
√
|
√
|
√
|
√
|
6
|
Seminar PKM
|
|
|
|
|
b. Tempat PKM yaitu PT Kalila (Bentu-Korinci Baru) Ltd.
Lampiran 1
No
|
Hari/Tanggal
|
Jam
|
Kegiatan
|
Paraf
Pembimbing Lapangan
|
1
|
24
Februari 2014
|
|
·
Berkenalan dengan pimpinan
dan staf di institusi PKM
·
Mendapatkan pengarahan/
penjelasantentang prosedur tepat atau mekanisme yang berlaku
·
Orientasi/pengenalan
bagian-bagian di institusi
|
|
2
|
|
|
· Memperoleh data umum yang berkaitan dengan dengan institusi (kondisi
geografis, demografi, sarana dan prasaran, struktur organisasi dan tukopsi,
ketenagaan)
|
|
3
|
|
|
·
Memperoleh data khusus
pada unit kerja
·
Pelaksanaan program (
·
Melakukan dokumentasi
·
Melakukan analisis
terhadap masalah yang di temukan
|
|
4
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
6
|
|
|
|
|
7
|
|
|
|
|
8
|
|
|
|
|
9
|
|
|
|
|
10
|
|
|
|
|
11
|
|
|
|
|