Rabu, 14 November 2012

Pekan Kondom Nasional


Pekan Kondom Nasional, Setuju gak?

Jakarta, 6 Nopember 2007 – Untuk pertama kalinya, sebuah kampanye berskala nasional bertajuk Pekan Kondom Nasional (PKN) 2007 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan kondom sebagai salah satu cara untuk mengatasi Infeksi Menular Seksual (IMS), khususnya HIV.
Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) bersama dengan DKT Indonesia, sebuah yayasan nirlaba yang bergerak di pemasaran sosial untuk pencegahan HIV & AIDS dan penyelenggaraan KB, didukung oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan serta Badan-badan PBB, menggalang kegiatan ini bersamaan dengan peringatan Hari AIDS Sedunia. PKN 2007 akan diselenggarakan pada 1-8 Desember 2007. Tahun ini, BKKBN ditunjuk sebagai koordinator pelaksanaan peringatan Hari AIDS Sedunia.
Data terbaru Departemen Kesehatan mengungkapkan bahwa secara kumulatif, sejak tahun 1987 dilaporkan 5,904 orang terinfeksi HIV, yang belum menunjukkan gejala (stadium HIV). Sedangkan jumlah pasien AIDS yang dilaporkan adalah 10,384, diantaranya 2,287 orang telah meninggal dunia. Fakta ini amat memprihatinkan, namun jumlah penularan yang belum didata jauh lebih besar – menurut estimasi, dalam tahun 2006 sejumlah 176,000–247,000 orang telah tertular virus HIV, sebagian sudah menikah atau merencanakan akan menikah.
Menurut Dr Nafsiah Mboi, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional, ”HIV dan AIDS sudah masuk ke dalam keluarga-keluarga kita di Indonesia, ibu-ibu rumah tangga bahkan bayi-bayi sudah mulai banyak yang tertular. Kita berkewajiban untuk berupaya menghentikan penularan, dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap, juga dengan menganjurkan pemakaian kondom pada seks berisiko, termasuk diantara suami isteri terutama bila salah satunya telah terinfeksi virus HIV. ”
“Di negara-negara Timur Tengah seperti Iran dimana mayoritas rakyatnya beragama Islam, kondom sudah dapat diterima dengan sangat baik di masyarakat sehingga sangat membantu program pencegahan penularan HIV,” papar DR dr. Tarmizi Taher selaku Ketua Umum Dewan Mesjid Indonesia, Mantan Menteri Agama RI.
Dr. Nafsiah Mboi Sp. A. MPH menambahkan bahwa negara-negara lain telah memberikan contoh yang baik tentang betapa pentingnya kondom dalam program penanggulangan HIV dan AIDS. Program penanggulangan HIV melalui penyediaan kondom dan pengobatan IMS di Thailand dimulai pada tahun 1989 dan berhasil menurunkan tingkat penularan HIV di negara tersebut sebesar 83%. Ini bisa terjadi karena risiko penularan HIV dengan penggunaan kondom berkurang sampai 10,000 kali lipat (Carey et al., 1992; Cavalieri d’Oro et al., 1994; Weller, 1993).

Program penggunaan kondom di masyarakat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. ”Kondom berfungsi ganda (dual protection). Selain efektif sebagai alat kontrasepsi, kondom juga efektif mencegah penularan IMS termasuk HIV. Dalam program Keluarga Berencana, penggunaan kondom di Indonesia masih rendah dibanding alat kontrasepsi lain, oleh karena itu pemakaiannya perlu terus menerus dipromosikan dan ditingkatkan,” jelas Dr. Sugiri MPH, Kepala BKKBN.
“Rendahnya kesadaran akan pentingnya penggunaan kondom bagi kesehatan pribadi, kesehatan keluarga bahkan kesehatan masyarakat, juga merupakan kendala dalam mengatasi IMS dan kehamilan yang tidak terencana. Angka aborsi ilegal di Indonesia sudah mencapai 3 juta per tahun” tambahnya.
Dukungan tidak hanya datang dari lembaga nasional, tetapi juga dari lembaga internasional. ”Pekan Kondom Nasional diharapkan akan semakin mempopulerkan kondom sebagai alat kontrasepsi dan pencegah penularan IMS yang efektif, apalagi bila dilaksanakan dalam suatu program penanggulangan HIV dan AIDS yang komprehensif seperti di Indonesia” ungkap Nancy Fee, Country Coordinator UNAIDS.
Selama sepekan, agenda PKN 2007 akan terdiri dari serangkaian kegiatan yang mencakup pembagian kondom gratis dilengkapi dengan materi edukasi, pelatihan, demonstrasi cara pemakaian kondom, konser musik, talkshow, dan apresiasi terhadap sejumlah tokoh yang menunjukkan kepedulian dan komitmen yang tinggi terhadap permasalahan HIV/AIDS di Indonesia. DKT Indonesia merupakan lembaga yang ditunjuk sebagai koordinator penyelenggaraan PKN 2007.
”Saat ini, peredaran kondom di Indonesia hanya sekitar 100 juta dalam setahun. Tingkat penggunaan kondom yang rendah disebabkan oleh lingkungan sosial yang masih belum sepenuhnya mendukung penggunaan kondom. Kenyataan ini membuat stigma terhadap kondom tidak kunjung hilang. Pekan Kondom Nasional ini diharapkan akan meningkatkan lingkungan yang kondusif bagi penggunaan kondom,” ungkap Christopher Purdy, Country Director DKT Indonesia.
Khalayak yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah pasangan usia subur, kelompok-kelompok yang diperkirakan memiliki resiko tinggi, dan masyarakat luas. Untuk mencapai berbagai target sasaran tersebut, tempat pelaksanaan kegiatan PKN 2007 sangat beragam, mulai dari tempat-tempat umum sampai ke wilayah red light district.
”PKN 2007 ini merupakan kesempatan berharga bagi seluruh organisasi dari unsur pemerintah, swasta, maupun nirlaba untuk secara independen maupun kolektif mengadakan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan kondom di Indonesia,” ungkap Pierre Frederick, Brand Manager Sutra & Fiesta Condoms.
BKKBN, KPAN dan DKT Indonesia mengajak dan membuka kesempatan kepada semua KPA dan BKKBN di semua tingkat, lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah, bahkan siapa saja yang peduli terhadap penanggulangan IMS, HIV/AIDS, dan kehamilan yang tidak direncanakan untuk bekerja sama dan melibatkan diri di dalam PKN 2007.

***

Tentang Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) : Sebuah lembaga yang berfungsi sebagai tempat pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera. Juga memfasilitasi pembinaan kegiatan pemerintah, swasta, LSM dan masyarakat. BKKBN berlandaskan hukum Keputusan Presiden nomor 110 tahun 2001.

Tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) : Sebuah lembaga yang mempunyai kewenangan untuk memimpin, mengelola dan melakukan koordinasi seluruh upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia. KPAN berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Didirikan sejak tahun 1994; landasan hukumnya kemudian diperbaharui dengan Peraturan Presiden No 75 tahun 2006. Selain di tingkat nasional, KPA juga berada di tingkat provinsi (Ketua Gubernur) dan di tingkat kabupaten dan kota (Ketua Bupati/Walikota)

Tentang DKT Indonesia : Yayasan DKT Indonesia merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pemasaran sosial untuk pencegahan HIV/AIDS dan penyelenggaraan Keluarga Berencana. DKT didanai oleh pemerintah Jerman melalui KFW. Misi utama dari Yayasan DKT Indonesia adalah peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat dan kelompok resiko tinggi dengan cara mencegah penularan Infeksi Menular Seksual (IMS), HIV/AIDS, dan kehamilan yang tidak direncanakan. Dalam kegiatannya, DKT Indonesia bekerjasama dengan Menteri Kesehatan dan berbagai LSM guna mempromosikan perubahan perilaku, melalui pemberian informasi dan peningkatan ketersediaan serta penggunaan kondom dengan harga terjangkau bagi masyarakat umum dan kelompok resiko tinggi. Beberapa produk DKT Indonesia yang telah dikenal luas oleh masyarakat adalah kondom Fiesta, Sutra dan alat kontrasepsi Andalan.

Dikutip dari
http://www.aidsindonesia.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1148&Itemid=2

Pencegahan HIV AIDS

Bagaimana infeksi HIV dapat dicegah?
Penularan HIV secara seksual dapat dicegah dengan:
  • berpantang seks
  • hubungan monogami antara pasangan yang tidak terinfeksi
  • seks non-penetratif
  • penggunaan kondom pria atau kondom wanita secara konsisten dan benar
Cara tambahan yang lain untuk menghindari infeksi:
  • Bila anda seorang pengguna narkoba suntikan, selalu gunakan jarum suntik atau semprit baru yang sekali pakai atau jarum yang secara tepat disterilkan sebelum digunakan kembali.
  • Pastikan bahwa darah dan produk darah telah melalui tes HIV dan standar standar keamanan darah dilaksanakan.
Apakah “seks aman” itu?
Tak ada seks yang 100% aman. Seks yang lebih aman menyangkut upaya-upaya kewaspadaan untuk menurunkan potensi penularan dan terkena infeksi menular seksual (IMS), termasuk HIV, saat melakukan hubungan seks. Menggunakan kondom secara tepat dan konsisten selama melakukan hubungan seks dianggap sebagai seks yang lebih aman.
Seberapa efektifkah kondom dalam mencegah HIV?
Kondom yang kualitasnya terjamin adalah satu-satunya produk yang saat ini tersedia untuk melindungi pemakai dari infeksi seksual karena HIV dan infeksi menular seksual (IMS) lainnya. Ketika digunakan secara tepat, kondom terbukti menjadi alat yang efektif untuk mencegah infeksi HIV di kalangan perempuan dan laki-laki.
Walaupun begitu, tidak ada metode perlindungan yang 100% efektif, dan penggunaan kondom tidak dapat menjamin secara mutlak perlindungan terhadap segala infeksi menular seksual (IMS). Agar perlindungan kondom efektif, kondom tersebut harus digunakan secara benar dan konsisten. Penggunaan yang kurang tepat dapat mengakibatkan lepasnya atau bocornya kondom, sehingga menjadi tidak efektif.
Bagaimana cara memasang kondom pria?
  • Kondom berpelumas lebih sedikit kemungkinan untuk robek saat dikenakan atau digunakan. Pelumas berbasis minyak, seperti vaselin, hendaknya tidak digunakan karena dapat merusak kondom.
  • Hanya buka bungkusan berisi kondom saat akan digunakan, kalau tidak kondom akan mengering. Berhati-hatilah agar kondom tidak rusak atau sobek ketika anda membuka bungkusnya. Bila kondom ternyata sobek, buang kondom tersebut dan buka bungkusan yang baru.
  • Kondom dikemas tergulung dalam bentuk lingkaran gepeng. Pasanglah kondom yang tergulung itu di ujung penis. Peganglah ujung kondom di antara ibu jari dan jari telunjuk untuk menekan udara supaya keluar dari ujung kondom. Tindakan ini akan menyisakan ruang untuk tempat cairan semen setelah terjadinya ejakulasi. Tetap pegang ujung kondom dengan satu tangan. Dengan tangan yang satunya, gulunglah sepanjang penis yang berereksi ke arah rambut kemaluan. Jika pria pemakai tidak disunat, ia harus menarik kulup ke arah pangkal penis sebelum menggulung kondom.
  • Bila kondom tidak cukup berpelumas, pelumas berbasis air (seperti silikon, gliserin, atau K-Y jelly) dapat ditambahkan. Bahkan air ludah dapat berfungsi dengan baik sebagai pelumas. Pelumas yang terbuat dari minyak-minyak goreng atau lemak, minyak bayi atau minyak mineral, jeli berbasis bahan turunan minyak bumi seperti vaselin dan olesan lainnya – hendaknya jangan digunakan karena dapat merusak kondom.
  • Setelah berhubungan seks, kondom perlu segera dilepaskan secara benar.
  • Segera setelah si pria pemakai mengalami ejakulasi, ia harus menahan pada ujung dekat pangkal penis untuk memastikan agar kondom tidak terlepas.
  • Kemudian, si pria harus menarik keluar penisnya selagi masih dalam keadaan ereksi.
  • Ketika penis mengecil kembali, lepaskan kondom dan buanglah kondom pada tempat yang tepat. Jangan membuang kondom ke dalam toilet dan menyentornya dengan air.
  • Bila anda akan melakukan hubungan seks lagi, gunakan kondom baru, dan ulangi proses di atas dari awal.
Apakah kondom perempuan?
Kondom perempuan merupakan metode kontrasepsi pertama dan satu-satunya yang dikendalikan oleh perempuan. Kondom perempuan adalah sarung yang terbuat dari bahan polyuretan yang kuat, lembut, dan tembus pandang yang dimasukkan ke dalam vagina sebelum melakukan hubungan seks. Kondom tersebut sepenuhnya mengikuti bentuk vagina dan karenanya dengan penggunaan yang benar dan konsisten, ia akan memberikan perlindungan dari kemungkinan hamil sekaligus infeksi menular seksual (IMS). Kondom perempuan tidak memiliki risiko dan efek samping, dan tidak memerlukan resep atau intervensi dari staf perawatan kesehatan.
Bagaimana cara memasang kondom perempuan?
  • Ambil kondom dari dalam bungkus pelindungnya. Bila dipandang perlu, tambahkan pelumas ekstra pada cincin-cincin kondom bagian dalam dan luar.
  • Untuk memasukkan kondom, berjongkoklah, duduk dengan kedua lutut terbuka lebar, atau berdirilah dengan satu kaki bertumpu di atas bangku kecil atau kursi rendah. Pegang kondom dengan bagian ujung yang terbuka menghadap ke arah bawah. Sambil memegang cincin atas “kantung” (ujung kondom yang tertutup), pencet cincin diantara ibu jari dan jari tengah.
  • Kemudian letakkan jari telunjuk di antara ibu jari dan jari tengah. Dengan jari-jari dalam posisi tersebut, jagalah agar bagian ujung kondom tetap terjepit dalam bentuk lonjong pipih. Gunakan tangan yang satunya untuk membuka bibir vagina dan masukkan ujung “kantung” yang tertutup.
  • Setelah ujungnya masuk, gunakan jari telunjuk anda untuk mendorong “kantung” sampai ke ujung vagina. Pastikan bahwa ujung kondom telah terletak melewati tulang kemaluan anda dengan menekukkan jari telunjuk ke arah atas setelah jari berada beberapa inci di dalam vagina. Anda dapat mengenakan kondom perempuan maksimal delapan jam sebelum melakukan hubungan seksual.
  • Pastikan bahwa kondom tersebut tidak terpelintir dalam vagina anda. Jika demikian, keluarkan, berikan satu atau dua tetes cairan pelumas dan masukkan kembali. Catatan: Kira-kira satu inci dari ujung kondom yang terbuka akan berada di luar tubuh anda. Jika pasangan anda memasukkan penisnya di bawah atau di sebelah kantung, mintalah ia untuk menarik keluar kembali. Copot kondomnya, buang dan gunakan yang baru. Sampai anda dan pasangan anda terbiasa dengan kondom perempuan, akan sangat berguna jika anda menggunakan tangan anda untuk membantu memasukkan penisnya ke vagina.
  • Setelah pasangan anda berejakulasi dan menarik keluar penisnya, pencet dan putar ujung kondom yang terbuka agar sperma tidak tumpah. Keluarkan perlahan-lahan. Buanglah kondom bekas tersebut (namun jangan membuangnya ke lubang toilet).
  • Tidak disarankan untuk menggunakan ulang kondom perempuan.
Bagaimana pengguna narkoba suntik (IDU) dapat mengurangi risiko tertular HIV?
Bagi pengguna narkoba, langkah-langkah tertentu dapat diambil untuk mengurangi risiko kesehatan masyarakat maupun kesehatan pribadi, yaitu:
  • Beralih dari napza yang harus disuntikkan ke yang dapat diminum secara oral.
  • Jangan pernah menggunakan atau secara bergantian menggunakan semprit, air, atau alat untuk menyiapkan napza.
  • Gunakan semprit baru (yang diperoleh dari sumber-sumber yang dipercaya, misalnya apotek, atau melalui program pertukaran jarum suntikan) untuk mempersiapkan dan menyuntikkan narkoba.
  • Ketika mempersiapkan napza, gunakan air yang steril atau air bersih dari sumber yang dapat diandalkan.
  • Dengan menggunakan kapas pembersih beralkohol, bersihkan tempat yang akan disuntik sebelum penyuntikan dilakukan.
Bagaimana penularan dari ibu ke anak dapat dicegah?
Penularan HIV dari seorang ibu yang terinfeksi dapat terjadi selama masa kehamilan, selama proses persalinan atau setelah kelahiran melalui ASI. Tanpa adanya intervensi apapun, sekitar 15% sampai 30% ibu dengan infeksi HIV akan menularkan infeksi selama masa kehamilan dan proses persalinan. Pemberian air susu ibu meningkatkan risiko penularan sekitar 10-15%. Risiko ini tergantung pada faktor- faktor klinis dan bisa saja bervariasi tergantung dari pola dan lamanya masa menyusui.
Penularan dari Ibu ke Anak dapat dikurangi dengan cara berikut:
  • Pengobatan: Jelas bahwa pengobatan preventatif antiretroviral jangka pendek merupakan metode yang efektif dan layak untuk mencegah penularan HIV dari ibu ke anak. Ketika dikombinasikan dengan dukungan dan konseling makanan bayi, dan penggunaan metode pemberian makanan yang lebih aman, pengobatan ini dapat mengurangi risiko infeksi anak hingga setengahnya. Regimen ARV khususnya didasarkan pada nevirapine atau zidovudine. Nevirapine diberikan dalam satu dosis kepada ibu saat proses persalinan, dan dalam satu dosis kepada anak dalam waktu 72 jam setelah kelahiran. Zidovudine diketahui dapat menurunkan risiko penularan ketika diberikan kepada ibu dalam enam bulan terakhir masa kehamilan, dan melalui infus selama proses persalinan, dan kepada sang bayi selama enam minggu setelah kelahiran. Bahkan bila zidovudine diberikan di saat akhir kehamilan, atau sekitar saat masa persalinan, risiko penularan dapat dikurangi menjadi separuhnya. Secara umum, efektivitas regimen obat-obatan akan sirna bila bayi terus terpapar pada HIV melalui pemberian air susu ibu. Obat-obatan antiretroviral hendaknya hanya dipakai di bawah pengawasan medis.
  • Operasi Caesar: Operasi caesar merupakan prosedur pembedahan di mana bayi dilahirkan melalui sayatan pada dinding perut dan uterus ibunya. Dari jumlah bayi yang terinfeksi melalui penularan ibu ke anak, diyakini bahwa sekitar dua pertiga terinfeksi selama masa kehamilan dan sekitar saat persalinan. Proses persalinan melalui vagina dianggap lebih meningkatkan risiko penularan dari ibu ke anak, sementara operasi caesar telah menunjukkan kemungkinan terjadinya penurunan risiko. Kendatipun demikian, perlu dipertimbangkan juga faktor risiko yang dihadapi sang ibu.
  • Menghindari pemberian ASI: Risiko penularan dari ibu ke anak meningkat tatkala anak disusui. Walaupun ASI dianggap sebagai nutrisi yang terbaik bagi anak, bagi ibu penyandang HIV-positif, sangat dianjurkan untuk mengganti ASI dengan susu formula guna mengurangi risiko penularan terhadap anak. Namun demikian, ini hanya dianjurkan bila susu formula tersebut dapat memenuhi kebutuhan gizi anak, bila formula bayi itu dapat dibuat dalam kondisi yang higienis, dan bila biaya formula bayi itu terjangkau oleh keluarga.
Badan Kesehatan Dunia, WHO, membuat rekomendasi berikut:
Ketika makanan pengganti dapat diterima, layak, harganya terjangkau, berkesinambungan, dan aman, sangat dianjurkan bagi ibu yang terinfeksi HIV-positif untuk tidak menyusui bayinya. Bila sebaliknya, maka pemberian ASI eksklusif direkomendasikan pada bulan pertama kehidupan bayi dan hendaknya diputus sesegera mungkin.
Prosedur apakah yang harus ditempuh oleh seorang petugas kesehatan untuk mencegah penularan dalam setting perawatan kesehatan?
Para pekerja kesehatan hendaknya mengikuti Kewaspadaan Universal (Universal Precaution). Kewaspadaan Universal adalah panduan mengenai pengendalian infeksi yang dikembangkan untuk melindungi para pekerja di bidang kesehatan dan para pasiennya sehingga dapat terhindar dari berbagai penyakit yang disebarkan melalui darah dan cairan tubuh tertentu.
Kewaspadaan Universal meliputi:
  • Cara penanganan dan pembuangan barang-barang tajam (yakni barang-barang yang dapat menimbulkan sayatan atau luka tusukan, termasuk jarum, jarum hipodermik, pisau bedah dan benda tajam lainnya, pisau, perangkat infus, gergaji, remukan/pecahan kaca, dan paku);
  • Mencuci tangan dengan sabun dan air sebelum dan sesudah dilakukannya semua prosedur;
  • Menggunakan alat pelindung seperti sarung tangan, celemek, jubah, masker dan kacamata pelindung (goggles) saat harus bersentuhan langsung dengan darah dan cairan tubuh lainnya;
  • Melakukan desinfeksi instrumen kerja dan peralatan yang terkontaminasi;
  • Penanganan seprei kotor/bernoda secara tepat.
Selain itu, semua pekerja kesehatan harapnya berhati-hati dan waspada untuk mencegah terjadinya luka yang disebabkan oleh jarum, pisau bedah, dan instrumen atau peralatan yang tajam. Sesuai dengan Kewaspadaan Universal, darah dan cairan tubuh lain dari semua orang harus dianggap telah terinfeksi dengan HIV, tanpa memandang apakah status orang tersebut baru diduga atau sudah diketahui status HIV-nya.
Apa yang harus dilakukan bila anda menduga bahwa anda telah terekspos HIV?
Bila anda menduga bahwa anda telah terpapar HIV, anda hendaknya mendapatkan konseling dan melakukan testing/pemeriksaan HIV. Kewaspadaan hendaknya diambil guna mencegah penyebaran HIV kepada orang lain

Sabtu, 10 November 2012

Wong Fei Hung Ternyata Ulama

Selama ini kita hanya mengenal Wong Fei Hung sebagai jagoan Kung fu dalam film Once Upon A Time in China. Dalam film itu, karakter Wong Fei Hung diperankan oleh aktor terkenal Hong Kong, Jet Li. Namun siapakah sebenarnya Wong Fei Hung?

Wong Fei Hung adalah seorang Ulama, Ahli Pengobatan, dan Ahli Beladiri legendaris yang namanya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional China oleh pemerintah China. Namun Pemerintah China sering berupaya mengaburkan jatidiri Wong Fei Hung sebagai seorang muslim demi menjaga supremasi kekuasaan Komunis di China.

Wong Fei-Hung dilahirkan pada tahun 1847 di Kwantung (Guandong) dari keluarga muslim yang taat. Nama Fei pada Wong Fei Hung merupakan dialek Canton untuk menyebut nama Arab, Fais. Sementara Nama Hung juga merupakan dialek Kanton untuk menyebut nama Arab, Hussein. Jadi, bila di-bahasa-arab-kan, namanya ialah Faisal Hussein Wong.

Ayahnya, Wong Kay-Ying adalah seorang Ulama, dan tabib ahli ilmu pengobatan tradisional, serta ahli beladiri tradisional Tiongkok (wushu/kungfu). Ayahnya memiliki sebuah klinik pengobatan bernama Po Chi Lam di Canton (ibukota Guandong). Wong Kay-Ying merupakan seorang ulama yang menguasai ilmu wushu tingkat tinggi. Ketinggian ilmu beladiri Wong Kay-Ying membuatnya dikenal sebagai salah satu dari Sepuluh Macan Kwantung. Posisi Macan Kwantung ini di kemudian hari diwariskannya kepada Wong Fei Hung.

Kombinasi antara pengetahuan ilmu pengobatan tradisional dan teknik beladiri serta ditunjang oleh keluhuran budi pekerti sebagai Muslim membuat keluarga Wong sering turun tangan membantu orang-orang lemah dan tertindas pada masa itu. Karena itulah masyarakat Kwantung sangat menghormati dan mengidolakan Keluarga Wong.

Pasien klinik keluarga Wong yang meminta bantuan pengobatan umumnya berasal dari kalangan miskin yang tidak mampu membayar biaya pengobatan. Walau begitu, Keluarga Wong tetap membantu setiap pasien yang datang dengan sungguh-sungguh. Keluarga Wong tidak pernah pandang bulu dalam membantu, tanpa memedulikan suku, ras, agama, semua dibantu tanpa pamrih.

Secara rahasia, keluarga Wong terlibat aktif dalam gerakan bawah tanah melawan pemerintahan Dinasti Ch’in yang korup dan penindas. Dinasti Ch’in ialah Dinasti yang merubuhkan kekuasaan Dinasti Yuan yang memerintah sebelumnya. Dinasti Yuan ini dikenal sebagai satu-satunya Dinasti Kaisar Cina yang anggota keluarganya banyak yang memeluk agama Islam.

Wong Fei-Hung mulai mengasah bakat beladirinya sejak berguru kepada Luk Ah-Choi yang juga pernah menjadi guru ayahnya. Luk Ah-Choi inilah yang kemudian mengajarinya dasar-dasar jurus Hung Gar yang membuat Fei Hung sukses melahirkan Jurus Tendangan Tanpa Bayangan yang legendaris. Dasar-dasar jurus Hung Gar ditemukan, dikembangkan dan merupakan andalan dari Hung Hei-Kwun, kakak seperguruan Luk Ah-Choi. Hung Hei-Kwun adalah seorang pendekar Shaolin yang lolos dari peristiwa pembakaran dan pembantaian oleh pemerintahan Dinasti Ch’in pada 1734.

Hung Hei-Kwun ini adalah pemimpin pemberontakan bersejarah yang hampir mengalahkan dinasti penjajah Ch’in yang datang dari Manchuria (sekarang kita mengenalnya sebagai Korea). Jika saja pemerintah Ch’in tidak meminta bantuan pasukan-pasukan bersenjata bangsa asing (Rusia, Inggris, Jepang), pemberontakan pimpinan Hung Hei-Kwun itu niscaya akan berhasil mengusir pendudukan Dinasti Ch’in.

Setelah berguru kepada Luk Ah-Choi, Wong Fei-Hung kemudian berguru pada ayahnya sendiri hingga pada awal usia 20-an tahun, ia telah menjadi ahli pengobatan dan beladiri terkemuka. Bahkan ia berhasil mengembangkannya menjadi lebih maju. Kemampuan beladirinya semakin sulit ditandingi ketika ia berhasil membuat jurus baru yang sangat taktis namun efisien yang dinamakan Jurus Cakar Macan dan Jurus Sembilan Pukulan Khusus. Selain dengan tangan kosong, Wong Fei-Hung juga mahir menggunakan bermacam-macam senjata. Masyarakat Canton pernah menyaksikan langsung dengan mata kepala mereka sendiri bagaimana ia seorang diri dengan hanya memegang tongkat berhasil menghajar lebih dari 30 orang jagoan pelabuhan berbadan kekar dan kejam di Canton yang mengeroyoknya karena ia membela rakyat miskin yang akan mereka peras.

Dalam kehidupan keluarga, Allah banyak mengujinya dengan berbagai cobaan. Seorang anaknya terbunuh dalam suatu insiden perkelahian dengan mafia Canton. Wong Fei-Hung tiga kali menikah karena istri-istrinya meninggal dalam usia pendek. Setelah istri ketiganya wafat, Wong Fei-Hung memutuskan untuk hidup sendiri sampai kemudian ia bertemu dengan Mok Gwai Lan, seorang perempuan muda yang kebetulan juga ahli beladiri. Mok Gwai Lan ini kemudian menjadi pasangan hidupnya hingga akhir hayat. Mok Gwai Lan turut mengajar beladiri pada kelas khusus perempuan di perguruan suaminya.

Pada 1924 Wong Fei-Hung meninggal dalam usia 77 tahun. Masyarakat Cina, khususnya di Kwantung dan Canton mengenangnya sebagai pahlawan pembela kaum mustad’afin (tertindas) yang tidak pernah gentar membela kehormatan mereka. Siapapun dan berapapun jumlah orang yang menindas orang miskin, akan dilawannya dengan segenap kekuatan dan keberanian yang dimilikinya. Wong Fei-Hung wafat dengan meninggalkan nama harum yang membuatnya dikenal sebagai manusia yang hidup mulia, salah satu pilihan hidup yang diberikan Allah kepada seorang muslim selain mati Syahid. Semoga segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah Swt dan semoga segala kebaikannya menjadi teladan bagi kita, generasi muslim yang hidup setelahnya. Amiin. (kaskus.us)

Rabu, 07 November 2012

Terjebak Teroris Lewat Facebook

JAKARTA – Hati-hati memilih teman di situs jejaring pertemanan Facebook. Salah gaul dengan kenalan baru bisa berakibat fatal. Salah satunya, diciduk Detasemen Khusus 88 Polri dan dicap sebagai teroris. Inilah yang dialami tiga terduga teroris yang ditangkap di Jakarta, Sabtu (28/10). Yakni, David Ashari, Herman Setyono, dan Sunarto Sofyan. Keluarga mereka mengaku ketiganya dijebak oleh seseorang bernama Basir yang dikenal melalui Facebook.
’’Dua anak saya mengenal Basir dari Facebook sekitar enam  bulan yang lalu,’’ urai Maryam, ibu David dan Herman, dua kakak-beradik yang dibekuk di Palmerah Barat. Maryam kemarin meminta bantuan tim pengacara muslim pimpinan Achmad Michdan SH di kantornya, jalan Pinang 1, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Menurut wanita yang kemarin mengenakan jilbab merah muda itu, dua anaknya tak pernah pergi lama dari rumah. ’’Aktivitas keagamaannya ya di masjid sekitar rumah saja,’’ bebernya. Mereka memang dikenal taat beribadah dan rajin salat lima waktu di masjid.
Ia menjelaskan, sosok yang bernama Basir dikenalkan oleh anaknya sebagai orang dari Jawa Timur. ’’David bilang dia kenalan di Facebook, mau cari kerja di Jakarta. Itu sekitar empat bulan yang lalu,’’ ucapnya.
Nah, dua hari sebelum dua anaknya ditangkap, si Basir ini ikut menginap di Palmerah. ’’Karena anaknya baik, ya saya tidak curiga. Tidak ada yang aneh,’’ kata ibu yang ditinggal mati suaminya sejak 2005 itu.
Rupanya, Basir ini membawa petaka. Sebab, dia ikut diciduk Densus 88 Polri. ’’Tapi, anehnya Basir ini tidak pernah disebutkan oleh Polri. Mereka hanya menyebut menangkap David dan Herman di Palmerah,’’ jelas pengacara Maryam, Achmad Michdan.
Kecurigaan bertambah karena terduga lainnya, Sunarto Sofyan  juga mengenal Basir melalui facebook. Hal itu disampaikan kakak kembarnya Sunardi Sofyan yang kemarin ikut dalam jumpa pers. ’’Saya sempat bersalaman dengan Basir ini. Dikenalkan oleh Sunarto bahwa dia temannya dari Facebook,’’ urainya.
Sosok Basir digambarkan oleh Sunardi sebagai seorang bertinggi badan sedang, agak berkuliyt hitam dengan rambut cepak. ’’Sosoknya biasa saja, yaw ajar,’’ katanya. Basir, David, Herman, dan Sunarto rupanya juga saling berteman semua di facebook. ’’Dari  keterangan adik saya, mereka memang berhubungan terus melalui Facebook,’’ bilangnya.
Saat tahu ada penangkapan David dan Herman di Palmerah,  Sunarto sempat kaget. Tahu bahwa teman facebooknya dibekuk polisi, dia sempat titip pesan pada kakak kembarnya. ’’Dia bilang, kalau saya ikut ditangkap . Tolong jelaskan ke keluarga bahwa saya tak terlibat apa-apa,’’ katanya.
Rupanya, firasatnya benar. "Saya keluar Gang Kebun Kacang 14 menuju Kebun Kacang 9 itu mau bagikan daging kurban untuk abang saya yang nunggu di mobil, terus adik saya (Sunarto) ditangkap. Saya minta surat penangkapannya tidak dikasih tapi mereka bilang resmi,"katanya.
Ia melanjutkan bahwa tanpa didampingi RT/RW setempat tim gegana dengan seenaknya menggeledah rumah. "Tim gegana itu masuk sendiri, tidak ada pendamping dari RT. Atau RW. Dari pihak keluarga saya protes. Tapi ketika diperiksa sampai ke belakang Alhamdulillah tidak ada apa-apa," ujar kakak Sunarto yang  lahir selisih 15 menit lebih awal  itu.
Nandi, panggilan Sunardi,   membantah  ada ditemukan benda berbahaya ataupun bahan pembuat bom di dalam tas ransel milik Nanto yang berada di rumahnya. "Gegana masuk ke kamar ibu saya, disitu ada tasnya Nanto (Sunarto), tim Gegana minta supaya disuruh buka tas itu. Isinya cuma laptop, charger sama obat asamanya si Nanto. Terus tas itu di bawa ke depan pintu. Jadi tidak ada bom sama sekali," katanya.
Sehari-hari Sunarto bekerja sebagai staf jasa pengiriman barang ekspedisi di Tanah Abang. "Kami memang aktif sebagai takmir masjid Baiutul Karim Pondok Kacang, tapi terbuka untuk umum, semua golongan silahkan beraktivitas di masjid itu," katanya.
Basir yang sempat ditemui Sunardi di rumahnya juga menghilang. Belakangan dia baru tahu bahwa Basir ikut diciduk di rumah Herman dan David di Palmerah Barat. "Keluarga berharap bisa menemui adik saya. Dia menderita sakit asma," kata Sunardi yang matanya terus berkaca-kaca sepanjang jumpa pers itu.
Lantas apa akun facebook Sunarto ? Menurut Nandi, akunnya bernama "Wajib Bermanhaj Salaf". "Isinya memang seputar agama Islam, dakwah. Adik saya juga jualan buku buku agama," katanya.
Tadi malam , akun itu masih bisa dibuka. Namun, keterangan  lokasinya  di Dumai, Riau. Akun itiu mempunyai 1.109 teman dan aktif mengisi timeline-nya dengan kutipan ayat-ayat Al Qur"an.
Informasi yang dihimpun koran ini, selain akun Wajib Bermanhaj Salaf milik Sunarto, ada beberapa akun facebook para terduga teroris yang lain . Diantaranya  Herman Al Irhaby,  New Cat Tembok , Litvinenko Al Ghifary, Abu Dzulfikar Aljawy  dan  Kalasnikov Aljawy.
Akun-akun itu diduga sudah tidak lagi dalam pengendalian pemilik aslinya karena terlah dibekuk Densus 88. "Polisi harus membuka siapa teman facebook si Basir ini. Apakah dia intel ? Atau agen susupan pihak ketiga untuk menjelekkan anak-anak muda yang semangat belajar agama," kata Achmad Michdan.
Selama ini, lanjut pengacara Abu Bakar Baasyir ini, penanganan kasus terorisme tak pernah transparan. "Bahkan, para tersangka itu tak bisa bebas memilih pengacara. Ini ada apa ? Kenapa ditutup-tutupi,"katanya.
Dia mengultimatum, paling lambat Sabtu depan, status ketiga orang itu jelas. "Keluarganya yakin mereka tak terlibat. Kalau memang tak bersalah harus dibebaskan dan direhabilitasi nama baiknya," katanya.
Secara terpisah, Mabes Polri menerima complain dari pengacara TPM. "Beri kami waktu 7 x 24 jam ," kata Kabiro Penerangan Masyarakat  Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di kantornya kemarin.
Sesuai UU Terorisme Densus 88 berhak memeriksa terduga teroris selama 7 x 24 jam. "Jika memang tidak terkait tentu akan dilepaskan," kata mantan Kapoltabes Padang ini.
Soal kenalan di facebook, Boy berjanji akan menyelidiki lebih lanjut. "Nanti kami komunikasikan dengan penyidiknya," kata jenderal bintang satu itu.
Kemarin, Boy juga menerima kunjungan DPP hasmi (Harakah Suniyah Untuk Masyarakat Islami) yang dipimpin Dr Muhammad Sarbini. Setelah dialog, Boy berkesimpulan DPP Hasmi di Bogor ini sama sekali tidak ada kaitan dengan Hasmi teroris yang dibekuk itu.
"Kami berterimakasih atas kunjungannya. Ini memang ada kemiripan singkatan, tapi berbeda," kata Boy. Ketua DPP Hasmi Muhammad Sarbini mengaku bisa menerima klarifikasi Polri. "Terus terang anggota kami resah karena masyarakat awam menyamakan Hasmi teroris dengan Hasmi kami yang anti kekerasan," katanya. (jpnn/p2/c3/ary)

sumber: sabili.co.id

Tumbuh Kembang Bayi Lambat

Diasuh Oleh: Dr Moh Ali Toha Assegaf, Penanggungjawab Rumah Sehat Afiat dan Pengkaji Kedokteran Nabi. Dokter juga menjabat Direktur RSCM Jakarta. Praktik: Jl Limo Raya Ruko Griya Cinere II/No 3, Depok, Telp. 021-7547291


Pertanyaan
Assalammualaikum Wr.Wb.
Semoga Bapak Dokter selalu dalam lindungan Allah SWT.
Saya mau bertanya dok, anak saya usia 1 tahun 9 bulan, tapi kenapa dok belum bisa merangkak, duduk seperti anak-anak seusianya. Saya tanyakan dengan bidan katanya gak apa-apa, cuma agak lambat, sudah dikasih obat perangsang tulang yang dikasih bu bidan namun sampai saat ini masih lemas dok, saya dan istri khawatir ada apa-apa dok. Saya bingung, tetangga dilingkungan saya selalu menyarankan untuk dibawa ke dukun atau semacamnya. Tapi saya khawatir kepada perbuatan syirik dok. Jadi sekarang saya konsultasi dengan Bapak. Saya berharap dokter dapat memberikan pengobatan cara Nabi untuk anak saya. Atas jawabannya saya ucapkan terimakasih. Wassalammualaikum Wr.Wb.


Ardi – Medan
JAWABAN :
Wa’alaikum salam wr.wb.
Segala puji bagi Allah Yang Maha Kuat dan Maha Perkasa, shalawat dan salam atas junjungan kita Nabi besar Muhammad saw beserta keluarganya, dan semoga keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan Allah limpahkan kepada seluruh hamba-hamba-Nya yang menjalankan petunjuk Allah dan mengikuti sunnah rasul-Nya.
Aspek tumbuh kembang pada balita adalah aspek yang rumit namun perlu diwaspadai. Maksudnya adalah kadang-kadang pertumbuhan dan perkembangan anak yang satu dengan anak lainnya bisa berbeda karena dipengaruhi oleh aspek keturunan, pola hidup, kecukupan gizi dan faktor lainnya. Makanya tidak ada patokan yang pasti tentang tumbuh kembang anak ini normal atau tidak. Yang ada adalah perkiraan rata-rata pertumbuhan dan perkembangan yang disepakati oleh para ahli kesehatan. Semestinya anak berjalan dalam usia 12 bulan sampai 18 bulan, jika ini belum terjadi perlu diwaspadai apakah perkembangan kognitifnya (berfikir) juga terganggu? Perhatikan fokus matanya apakah tertarik dan bisa mengikuti benda yang bergerak? Bagaimana reaksinya jika dipanggil, apakah merespons atau tidak? jika kecerdasannya baik, kemampuan bicara juga berkembang baik maka kita perhatikan bentuk kaki, kemudian ukuran betis dibandingkan badan apakah proporsional, jika tidak proporsional kita harus curiga adanya gangguan/kelainan tertentu. Lalu perhatikan juga apakah gerakannya aktif dan merespons sekelilingnya? Apakah berat badannya normal? Apakah respons tangisnya wajar? jika semua baik maka kita sabar tunggu sampai maksimal 2 tahun insya Allah akan jalan. Namun, anjuran saya ini tidak berarti tidak perlu ke dokter. Saya anjurkan periksakan ke dokter untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan tertentu. Disamping itu tentu perlu mengikuti saran hidup sehat baik untuk bayi maupun ibunya, apalagi jika si bayi masih minum ASI. Adapun saran lainnya adalah:
1.    Perhatikan kecukupan gizi dengan memberikan kecukupan protein secara selang-seling yaitu ikan, telur dan daging yang dilembutkan.
2.    Kecukupan kalsium bisa dipenuhi dari pemberian susu tambahan, teri untuk lauk makan, dan bisa dengan pemberian agar-agar. Ini semua untuk membantu pertumbuhan tulang yang normal.
3.    Berikan madu 1 X sehari @ 1 sendok makan, boleh dicampur makanan atau minumannya. Jika bosan boleh diseling dengan sari kurma 1 X sehari @ 1 sendok makan.
4.    Berikan ekstra jus tomat 1 X sehari dibuat dari 1 buah tomat ukuran sedang.
5.    Makanan yang lain mengikuti petunjuk kebutuhan gizi yang ada di buku posyandu, ini sebagai bentuk ikhtiar dari hasil penelitian para ahli kesehatan ibu dan anak.
6.    Setiap akan tidur malam lakukan pijatan sederhana pada telapak kaki dengan menggunakan minyak kayu putih lalu kenakan kaus kaki agar reaksi pijatan bertahan.
7.    Berdoalah kepada Allah SWT karena Allah akan menolong hamba-hambaNya yang berharap pertolonganNya dengan sepenuh hati.
8.    Keluarkan sedekah yang insya Allah dengan sedekah itu Allah memberikan pertolongan agar kita keluar dari kesempitan.
Demikianlah penjelasan dari saya, semoga ada manfaatnya, dan jika ini belum jelas atau belum memberi hasil seperti yang diharapkan maka silakan konsultasi kepada dokter yang terdekat, wallahu a’alamu bish shawaab, wassalamu’alaikum wr.wb.


Silakan di KLIK:
http://sabili.co.id/ya-rabbi/qurban-di-daerah-rawan-pemurtadan

Pedoman Pelingkupan


TUGAS INDIVIDU
AMDAL

JUDUL TUGAS INDIVIDU:
PROSES PELINGKUPAN KA-ANDAL












MAHASISWA JALUR A REGULER SEMESTER V
PROGRAM STUDI S1 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKes)
HANG TUAH PEKANBARU
TAHUN AKADEMIK 2012 - 2013





PEDOMAN PELINGKUPAN

A.    PENGERTIAN PELINGKUPAN.
Pelingkupan berarti memberikan batas atau menetapkan ruang lingkup dari suatu kegiatan. Dalam Amdal pelingkupan berarti menetapkan batas studi AMDAL yang akan dipakai sebagai dasar untuk melakukan Kajian Analisis ANDAL. Hasil dari pelingkupan adalah Kerangka Acuan untuk studi ANDAL.
Pada umumnya, sebuah rancangan kajian ilmiah harus menjawab pertanyaan Apa yang dikaji? Dimana dan kapan kajian dilakukan? Bagaimana kajian akan dilakukan? Siapa saja yang terlibat dalam kajian? Oleh karena itu, rancangan suatu kajian ANDAL harus meliputi:
·         fokus kajian, terutama dampak-dampak
·         penting yang diperkirakan akan terjadi;
·         lokasi dimana kajian akan dilakukan;
·         kapan kajian akan dilakukan;
·         metode studi; dan
·         tenaga ahli apa saja yang akan dilibatkan dalam kajian.
Pelingkupan merupakan proses awal yang bertujuan untuk menentukan lingkup permasalahan, sumber dampak, jenis dampak perubahan lingkungan, serta mengidentifikasi dampak besar dan penting dari suatu rencana usaha. Tahapan ini merupakan proses terpenting dalam penyusunan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) karena pada proses pelingkupan dapat ditentukan :
1.      Dampak besar dan penting terhadap parameter lingkungan hidup yang relevan untuk dikaji secara mendalam pada Studi ANDAL serta meniadakan dampak pada parameter lingkungan yang dipandang tidak penting untuk dikaji. Lingkup wilayah Studi ANDAL berdasarkan pertimbangan batas proyek, batasekologis, batas sosial, dan batas administratif.
2.      Kedalaman Studi ANDAL, yang meliputi penggunaan metoda, jumlah sampel yang diukur dan tenaga ahli sesuai sumber daya dana dan waktu yang tersedia. Secara skematis dan ringkas proses pelingkupan untuk mengidentifikasi dampak  besar dan enting serta lingkup isu-isu pokok lingkungan akibat rencana kegiatan pembangunan Kontainer Paria di desa Batu Putih Kabupaten Poleang Selatan disajikan pada gambar dibawah ini.
3.      Batas Wilayah  Studi AMDAL atau  lingkup  studi ANDAL.
Kajian alternatif dalam pelingkupan harus meliputi:
a.       Identifikasi  sumber dampak untuk setiap alternatif komponen kegiatan;
b.      Pengenalan  komponen lingkungan yang mungkin terkena dampak untuk setiap sumber dampak dari setiap alternatif;
c.       Pendugaan  dampak  potensial untuk  semua alternatif komponen rencana kegiatan dan komponen lingkungan terkena dampak; dan
d.      Evaluasi dampak potensial untuk mengidentifikasi dampak-dampak yang akan dikaji dalam ANDAL terkait dengan alternatif-alternatif yang masih dipertimbangkan.


B.     PROSES PELINGKUPAN DAMPAK PENTING.
Muatan pelingkupan pada dasarnya berisi informasi tentang:
A.    Deskripsi rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dikaji.
1)      Status studi amdal, apakah dilaksanakan secara terintegrasi, bersamaan atau setelah studi kelayakan teknis dan ekonomis. Uraian ini diperlukan sebagai dasar untuk menentukan kedalaman informasi yang diperlukan dalam kajian amdal.
2)      Kesesuaian lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan dengan rencana tata ruang sesuai ketentuan peraturan perundangan.
3)      Deskripsi rencana usaha dan/atau kegiatan dengan fokus kepada komponen-komponen kegiatan yang berpotensi menyebabkan dampak lingkungan berdasarkan tahapan kegiatan, termasuk alternatifnya (jika terdapat alternatif-alternatif terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan) dan pengelolaan lingkungan hidup yang sudah disiapkan/direncanakan sejak awal sebagai bagian dari rencana kegiatan (terintegrasi dalam desain rencana usaha dan/atau kegiatan). Dalam hal diperlukan adanya informasi yang lebih detail terhadap deskripsi rencana kegiatan, maka dapat dilampirkan informasi lain yang dianggap perlu;
Kajian amdal merupakan studi kelayakan dari aspek lingkungan hidup sehingga ada kemungkinan komponen rencana usaha dan/atau kegiatan memiliki beberapa alternatif, antara lain alternatif lokasi, penggunaan alat-alat produksi, kapasitas, spesifikasi teknik, sarana usaha dan/atau kegiatan, tata letak bangunan, waktu, durasi operasi, dan/atau bentuk alternatif lainnya. Alternatif-alternatif yang dikaji dalam Amdal dapat merupakan alternatif-alternatif yang telah direncanakan sejak semula atau yang dihasilkan selama proses kajian Amdal berlangsung.
Fungsi dan manfaat kajian alternatif dalam Amdal adalah:
1)      Memastikan bahwa pertimbangan lingkungan telah terintegrasi dalam proses pemilihan alternatif selain faktor ekonomis dan teknis.
2)      Memastikan bahwa pemrakarsa dan pengambil keputusan telah mempertimbangkan dan menerapkan prinsip-prinsip pencegahan pencemaran (pollution prevention) dan/atau kerusakan lingkungan hidup dalam rangka pengelolaan lingkungan.
3)      Memberi peluang kepada pemangku kepentingan yang tidak terlibat secara penuh dalam proses pengambilan keputusan, untuk mengevaluasi berbagai aspek rencana usaha dan/atau kegiatan dan bagaimana proses suatu keputusan yang akhirnya disetujui.
4)      Memberikan kerangka kerja untuk pengambilan keputusan yang transparan dan berdasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan ilmiah.
Jika terdapat alternatif, maka dokumen Kerangka Acuan tersebut juga berisi penjelasan kerangka kerja proses pemilihan alternatif tersebut. Penjelasan pada bagian ini harus bisa memberikan gambaran secara sistematis dan logis terhadap proses dihasilkannya alternatif-alternatif yang akan dikaji yang mencakup:
1)      Penjelasan dasar pemikiran dalam penentuan faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam mengkaji alternatif.
2)      Penjelasan prosedur yang akan digunakan untuk melakukan pemilihan terhadap alternatif-alternatif yang tersedia, termasuk cara identifikasi, prakiraan dan dasar pemikiran yang digunakan untuk memberikan pembobotan, skala atau peringkat serta cara-cara untuk mengintepretasikan hasilnya.
3)      Penjelasan alternatif-alternatif yang telah dipilih yang akan dikaji lebih lanjut dalam Andal.
4)      Pencantuman pustaka-pustaka yang akan atau sudah digunakan sebagai sumber informasi dalam pemilihan alternatif.

B.     Deskripsi rona lingkungan hidup awal (environmental setting).
Deskripsi umum rona lingkungan hidup awal berisi uraian mengenai rona lingkungan hidup (environmental setting) secara umum di lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan yang mencakup:
1)      Komponen lingkungan terkena dampak (komponen/features lingkungan yang ada disekitar lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan serta kondisi lingkungannya), yang pada dasarnya paling sedikit memuat:
a.       komponen geo-fisik-kimia, seperti sumber daya geologi, tanah, air permukaan, air bawah tanah, udara, kebisingan, dan lain sebagainya;
b.      komponen biologi, seperti vegetasi/flora, fauna, tipe ekosistem, keberadaan spesies langka dan/atau endemik serta habitatnya, dan lain sebagainya;
c.       komponen sosio-ekonomi-budaya, seperti tingkat pendapatan, demografi, mata pencaharian, budaya setempat, situs arkeologi, situs budaya dan lain sebagainya;
d.      komponen kesehatan masyarakat, seperti perubahan tingkat kesehatan masyarakat.
2)      Usaha dan/atau kegiatan yang ada di sekitar lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan yang diusulkan beserta dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan hidup. Tujuan penjelasan ini adalah memberikan gambaran utuh tentang kegiatan-kegiatan lain (yang sudah ada di sekitar lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan) yang memanfaatan sumberdaya alam dan mempengaruhi lingkungan setempat.
Deskripsi rona lingkungan hidup harus menguraikan data dan informasi yang terkait atau relevan dengan dampak yang mungkin terjadi. Deskripsi ini didasarkan data dan informasi primer dan/atau sekunder yang bersifat aktual dan mengunakan sumber data-informasi yang valid untuk data sekunder yang resmi dan/atau kredibel untuk menjamin validitas data-informasi serta didukung oleh hasil observasi lapangan. Data dan informasi rinci terkait dengan rona lingkungan hidup dimaksud dapat disampaikan dalam lampiran.
Dalam hal terdapat beberapa alternatif lokasi, maka uraian rona lingkungan hidup harus dilakukan untuk masing-masing alternatif lokasi.Deskrisi rona lingkungan hidup awal dapat disajikan dalam bentuk data dan informasi spasial.

C.     Hasil pelibatan masyarakat.
Pelibatan masyarakat merupakan bagian proses pelingkupan. Pelibatan masyarakat dilakukan melalui pengumuman dan konsultasi publik. Prosedur pelibatan masyarakat dalam proses Amdal harus mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Dalam bagian ini, penyusun dokumen Amdal menguraikan informasi hasil proses pelibatan masyarakat yang diperlukan dalam proses pelingkupan. Perlu diingat bahwa saran, pendapat dan tanggapan yang diterima dari masyarakat harus diolah sebelum digunakan sebagai input proses pelingkupan. Ini disebabkan karena saran, pendapat dan tanggapan tersebut mungkin jumlahnya banyak dan beragam jenisnya serta belum tentu relevan untuk dikaji dalam Andal. Bukti pengumuman dan hasil pelaksanaan konsultasi publik dapat dilampirkan.
Secara rinci, informasi yang harus dijelaskan antara lain hal kunci (keypoints) yang harus jadi perhatian bagi pengambil keputusan, yaitu informasi apa yang dibutuhkan oleh pengambil keputusan terkait dengan hasil pelibatan masyarakat ini, antara lain sebagai contoh adalah:
1)      Informasi deskriptif tentang keadaan lingkungan sekitar (”ada hutan bakau” atau ”banyak pabrik membuang limbah ke sungai X”).
2)      Nilai-nilai lokal terkait dengan rencana usaha dan/atau kegiatan yang diusulkan.
3)      Kebiasaan adat setempat terkait dengan rencana usaha dan/atau kegiatan yang diusulkan.
4)      Aspirasi masyarakat terkait dengan rencana usaha dan/atau kegiatan yang diusulkan, antara lain kekhawatiran tentang perubahan lingkungan yang mungkin terjadi (”jangan sampai kita kekurangan air” atau ”tidak senang adanya tenaga kerja dari luar”); dan harapan tentang perbaikan lingkungan atau kesejahteraan akibat adanya rencana kegiatan (”minta disediakan air bersih” atau ”minta pemuda setempat diperkerjakan”).

D.    Dampak Penting Hipotetik.
Dampak Penting Hipotetik, pada bagian ini penyusun dokumen amdal menguraikan dampak penting hipotetik terkait dengan rencana usaha dan/atau kegiatan yang diusulkan. Proses untuk menghasilkan dampak penting hipotetik dilakukan dengan menggunakan metode-metode ilmiah yang berlaku secara nasional dan/atau internasional di berbagai literatur yang sesuai dengan kaidah ilmiah metode penentuan dampak penting hipotetik dalam Amdal.
Proses untuk menghasilkan dampak penting hipotetik tersebut pada dasarnya diawali melalui proses identifikasi dampak potensial. Esensi dari proses identifikasi dampak potensial ini adalah menduga semua dampak yang berpotensi terjadi jika rencana usaha dan/atau kegiatan dilakukan pada lokasi tersebut. Langkah ini menghasilkan daftar ‘dampak potensial’. Pada tahap ini kegiatan pelingkupan dimaksudkan untuk mengidentifikasi segenap dampak lingkungan hidup (primer, sekunder, dan seterusnya) yang secara potensial akan timbul sebagai akibat adanya rencana usaha dan/atau kegiatan. Pada tahapan ini hanya diinventarisasi dampak potensial yang mungkin akan timbul tanpa memperhatikan besar/kecilnya dampak, atau penting tidaknya dampak. Dengan demikian pada tahap ini belum ada upaya untuk menilai apakah dampak potensial tersebut merupakan dampak penting atau tidak.
Proses identifikasi dampak potensial dilakukan dengan menggunakan metode-metode ilmiah yang berlaku secara nasional dan/atau internasional di berbagai literatur. Keluaran yang diharapkan disajikan dalam bagian ini adalah berupa daftar dampak-dampak potensial yang mungkin timbul atas adanya rencana usaha dan/atau kegiatan yang diusulkan.
Selanjutnya dilakukan evaluasi dampak Potensial. Evaluasi Dampak Potensial esensinya adalah memisahkan dampak-dampak yang perlu kajian mendalam untuk membuktikan dugaan (hipotesa) dampak (dari dampak yang tidak lagi perlu dikaji). Dalam proses ini, harus dijelaskan dasar penentuan bagaimana suatu dampak potensial dapat disimpulkan menjadi dampak penting hipotetik (DPH) atau tidak.
Salah satu kriteria penapisan untuk menentukan apakah suatu dampak potensial dapat menjadi DPH atau tidak adalah dengan menguji apakah pihak pemrakarsa telah berencana untuk mengelola dampak tersebut dengan cara-cara yang mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) tertentu, pengelolaan yang menjadi bagian dari rencana kegiatan, panduan teknis tertentu yang diterbitkan pemerintah dan/atau standar internasional, dan lain sebagainya.
Langkah ini pada akhirnya menghasilkan daftar kesimpulan ‘dampak penting hipotetik (DPH)’.Dalam bagian ini, penyusun dokumen Amdal diharapkan menyampaikan keluaran berupa uraian proses evaluasi dampak potensial menjadi DPH. Setelah itu seluruh DPH yang telah dirumuskan ditabulasikan dalam bentuk daftar kesimpulan DPH akibat rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dikaji dalam ANDAL sesuai hasil pelingkupan. Dampak-dampak potensial yang tidak dikaji lebih lanjut, juga harus dijelaskan alasan-alasannya dengan dasar argumentasi yang kuat kenapa dampak potensial tersebut tidak dikaji lebih lanjut.

E.     Batas Wilayah Studi dan Batas Waktu Kajian
Batas wilayah studi ini merupakan batas terluar dari hasil tumpang susun (overlay) dari batas wilayah proyek, ekologis, sosial dan administratif setelah mempertimbangkan kendala teknis yang dihadapi. Batasan ruang lingkup wilayah studi penentuannya disesuaikan dengan kemampuan pelaksana yang biasanya memiliki keterbatasan sumber data, seperti waktu, dana, tenaga, teknis, dan metode telaahan. Setiap penentuan masing-masing batas wilayah (proyek, ekologis, sosial dan administratif) harus dilengkapi dengan justifikasi ilmiah yang kuat. Bagian ini harus dilengkapi dengan peta batas wilayah studi yang dapat menggambarkan batas wilayah proyek, ekologis, sosial dan administratif. Peta yang disertakan harus memenuhi kaidah-kaidah kartografi.
Batas wilayah studi dibentuk dari empat unsur yang berhubungan dengan dampak lingkungan suatu rencana kegiatan, yaitu:
1.      Batas proyek, yaitu ruang dimana seluruh komponen rencana kegiatan akan dilakukan, termasuk komponen kegiatan tahap pra-konstruksi, konstruksi, operasi dan pasca operasi. Dari ruang rencana usaha dan/atau kegiatan inilah bersumber dampak terhadap lingkungan hidup disekitarnya. Batas proyek secara mudah dapat diplotkan pada peta, karena lokasi-lokasinya dapat diperoleh langsung dari peta-peta pemrakarsa. Selain tapak proyek utama, batas proyek harus juga meliputi fasilitas pendukung seperti perumahan, dermaga, tempat penyimpanan bahan, bengkel, dan sebagainya.
2.      Batas ekologis, yaitu ruang terjadinya sebaran dampak-dampak lingkungan dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dikaji, mengikuti media lingkungan masing-masing (seperti air dan udara), dimana proses alami yang berlangsung dalam ruang tersebut diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar. Batas ekologis akan mengarahkan penentuan lokasi pengumpulan data rona lingkungan awal dan analisis persebaran dampak. Penentuan batas ekologis harus mempertimbangkan setiap komponen lingkungan biogeofisik-kimia yang terkena dampak (dari daftar dampak penting hipotetik). Untuk masing-masing dampak, batas persebarannya dapat diplotkan pada peta sehingga batas ekologis memiliki beberapa garis batas, sesuai dengan jumlah dampak penting hipotetik.
3.      Batas sosial, yaitu ruang disekitar rencana usaha dan/atau kegiatan yang merupakan tempat berlangsungsunya berbagai interaksi sosial yang mengandung norma dan nilai tertentu yang sudah mapan (termasuk sistem dan struktur sosial), sesuai dengan proses dan dinamika sosial suatu kelompok masyarakat, yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar akibat suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Batas ini pada dasarnya merupakan ruang di mana masyarakat, yang terkena dampak lingkungan seperti limbah, emisi atau kerusakan lingkungan, tinggal atau melakukan kegiatan. Batas sosial akan mempengaruhi identifikasi kelompok masyarakat yang terkena dampak sosial-ekonomi-kesehatan masyarakat dan penentuan masyarakat yang perlu dikonsultasikan (pada tahap lanjutan keterlibatan masyarakat).
4.      Batas administratif, yaitu wilayah administratif terkecil yang relevan (seperti desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi) yang wilayahnya tercakup tiga unsur batas diatas.
Dengan menumpangsusunkan (overlay) batas administratif wilayah pemerintahan dengan tiga peta batas seperti tersebut di atas, maka akan terlihat desa/keluruhan, kecamatan, kabupaten dan/atau provinsi mana saja yang masuk dalam batas proyek, batas ekologis dan batas sosial. Batas administratif sebenarnya diperlukan untuk mengarahkan pemrakarsa dan/atau penyusun Amdal untuk dapat berkoordinasi ke lembaga pemerintah daerah yang relevan, baik untuk koordinasi administratif (misalnya penilaian Amdal dan pelaksanaan konsultasi masyarakat), pengumpulan data tentang kondisi rona lingkungan awal, kegiatan di sekitar lokasi kegiatan, dan sebagainya.
Masing-masing batas diplotkan pada peta yang kemudian ditumpangsusunkan satu-sama lain (overlay) sehingga dapat ditarik garis luar gabungan keempat batas tersebut. Garis luar gabungan itu yang disebut sebagai ’batas wilayah studi’. Dalam proses ini, harus dijelaskan dasar penentuan batas wilayah studi.
Dalam proses pelingkupan, harus teridentifikasi secara jelas pula batas waktu kajian yang akan digunakan dalam melakukan prakiraan dan evaluasi dampak dalam kajian Andal. Setiap dampak penting hipotetik yang dikaji memiliki batas waktu kajian tersendiri. Penentuan batas waktu kajian ini selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk melakukan penentuan perubahan rona lingkungan tanpa adanya rencana usaha dan/atau kegiatan atau dengan adanya rencana usaha dan/atau kegiatan.

Pelingkupan ditempuh melalui tiga proses utama yakni:
1.      Identifikasi Dampak Potensial.
Esensinya adalah menduga semua dampak yang berpotensi terjadi jika rencana kegiatan dilakukan pada lokasi tersebut. Langkah ini menghasilkan daftar ‘dampak potensial’.
2.      Evaluasi Dampak Potensial.
Esensinya adalah memisahkan dampak-dampak yang perlu kajian mendalam untuk membuktikan dugaan (hipotesa) dampak (dari dampak yang tidak lagi perlu dikaji). Langkah ini menghasilkan daftar ‘dampak penting hipotetik’. Gunakan  kriteria dampak penting untuk menilai/mengevaluasi penting tidaknya dampak yang teridentifikasi. Kriteria dampak penting tsb adalah:
a)      Jumlah manusia terkena dampak
b)      Luas wilayah persebaran dampak
c)      lamanya dampak berlangsung
d)     Intensitas dampak.
e)      Banyaknya komponen lingkungan yang akan terkena dampak.
f)       Sifat kumulatif dampak.
g)      berbalik tidaknya dampak

3.      Klasifikasi dan Prioritas.
Tujuannya adalah mengelompokkan dampak-dampak yang akan dikaji agar mudah dipahami dan digunakan dalam menentukan strategi kajian. Langkah ini menghasilkan kelompok-kelompok dampak dan urutan prioritas dampak. Adapun cara yang dilkukan dalam melakukan klasifikasi dan prioritas adalah:
a)      Konsentrasi persebaran dampak pada suatu lokasi.
b)      Komponen lingkungan dan fungsi  tertentu dari ekosistem yang terkena dampak penting proyek.
c)      Perlu di perhatikan peraturan/ kebijakan yang menjadi dasar untuk arahan kajian Amdal selanjutnya seperti baku mutu dll.